Kamis, 08 Januari 2015

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN 

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN
Ilmu merupakan sekumpulan proses kegiatan terhadap suatu kondisi dengan menggunakan berbagai cara, alat, prosedur dan metode ilmiah lainnya guna menghasilkan pengetahuan ilmiah yang analisis, objektif, empiris, sistematis dan verifikatif.  Sedangkan, Pengetahuan merupakan kumpulan fakta yang meliputi bahan dasar dari suatu ilmu, 
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa Ilmu Pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam manusia.

SIKAP ILMIAH
1. Mampu membedakan fakta dan opini.
2. Berani dan Santun dalam mengajukan pertanyaan dan argumentsi
3. Mengembangkan keingintahuan
4. Kepedulian terhadap lingkungan

TEKNOLOGI


Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah sertamengatasi semua kesulitan dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. 

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)

FENOMENA TEKNIK

Fenomena teknik pada masyarakat masa kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alami
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non-teknis  menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang degnan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut : 
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya, mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi, artinya, teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

KAITAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DENGAN NILAI ATAU MORAL

1. Ilmu dengan teknologi bersifat netral terhadao nilai-niai secara ontologis maupun aksiologis. Dimana  para ilmuwan berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusian lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Ilmu dan teknologi bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penelitiannya harus berdasarkan asas-asas nilai-nilai. Para ilmuwan berasumsi bahwa beliau telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabilla ilmu dan teknologi disalahgunakan.

UPAYA-UPAYA UNTUK MENJINAKKAN TEKNOLOGI

1. Mempertimbangkan kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologiyang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi
2. Pada tingkat konsekuensi social, penerapan teknologi meruakan hasil kesepakatan ilmuwan social dari berbagai disiplin ilmu. 

KEMISKINAN


PENGERTIAN KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Hal tersebut dapat terjadi karena kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. 

Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

CIRI-CIRI KEMISKINAN:

1.    Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan dan lain-lain.
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.    Kebanyakan tingkat pendidikan mereka rendah
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.    Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan, akibatnya banyak yang menganggur.

FUNGSI KEMISKINAN

1.    Fungsi ekonomi : penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas.
2.    Fungsi sosial : menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi warga yang berkucupan, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3.    Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
4.    Fungsi politik : sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing bagi kelompok lain.

Sumber-Sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma



Pertentangan-Pertentangan Sosial

PENGERTIAN PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman.  Pertentangan sosial tidak luput dari masalah masyarakat, maksudnya pertentangan sosial adalah dimana timbulnya kepentingan dari invidu satu dengan yang lain dalam mencari mencapai kepentingannya. Tiap masyarakat memiliki kepentingan atau keinginan yang dicarinya, sehingga saat pemerintahan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, maka masyarakat akan melakukan penolakan atau pemberontakan atas tingkah laku pemerintah.

PENYEBAB TERJADINYA PERTENTANGAN=PERTENGAN DI MASYARAKAT


1. PERBEDAAN KEPENTINGAN

Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.

Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. 

2. PRASANGKA DAN DISKRIMINASI  

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka, biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat  pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. Bersumber dari faktor kepribadian
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi

Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

PEMECAHAN KONFLIK 

- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

Sumber-sumber:



Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

PENGERTIAN MASYARAKAT 
Masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya dmana dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.  Sehingga masyarakat pedesaan adalah sekumpulan masyarakat yang pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, dimana perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan:

1. Mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan bertani
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Namun didalam kehidupan masyarakat desa seringkali mengalami gejala-gejala yang menyebabkan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan yaitu konflik, kontraversi, kompetisi.


MASYARAKAT PERKOTAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community, dimana lebih menekankan  pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu:

1. Kehidupan keagamaancenderung  berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidpan social
5. Stratifikasi social
6. Mobilitas social
7. Pola interaksi soasial
8. Solidaritas antar warga masyarakat
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

HUBUNGAN MSYARAKAT DESA DENGAN KOTA

Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK NEGATIF DAN POSITIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politiK. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

a)    Aparatur kota harus mampu menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1)    Menekan angka kelahiran
2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)    Membendung urbanisasi
4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Sumber-sumber:

Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html

Rabu, 07 Januari 2015

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. 

Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. 

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.

Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pelapisan Sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis terbentuk, misalnya karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.


2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritahan, organisasi politik, di perusahaan besar. 

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara yang mengandung dua sistem ialah : 
- Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem Scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Namun diantara kedua sistem tersebut terdapat kelemahan-kelemahan seperti berikut:
Pertama, karena suatu organisasi yang sudah dibentuk, sehingga sering terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua, karena organisasi yang telah diatur sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.


PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem ini, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. 

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya.

TEORI PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).


Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,  yaitu mereka yang kaya, mereka yang melarat, dan mereka yang  berada di tengah-tengahnya.

2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap  waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurutnya, pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju, penuh kekuasaan dua kelas yang selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat, umumnya berupa timbal balik, maksudnya setiap orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi dimana undang-undang itu berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali dalam arti bahwa semua orang memiliki derajat yang sama. 

HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

PASAL-PASAL DALAM UUD 19945 TENTANG KESAMAAN HAK
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. 

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

EMPAT HAK POKOK ASASI DALAM EMPAT PASAL YANG TERCANTUM PADA UUD 1945
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga  negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1  menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di  dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan  pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan  dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi  sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk  untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai  pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat  pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan  suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Sumber-Sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma

Pengantar Komputasi Modern Tugas 2

I. PENGERTIAN DAN PENDAHULUAN CLOUD COMPUTING Cloud computing  (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer ...