Minggu, 09 November 2014

Warga Negara dengan Negara

NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui serta mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut.

TUGAS UTAMA NEGARA
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

SIFAT-SIFAT NEGARA
• Sifat Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya kerusuhan.
• Sifat Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
• Sifat Mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa terkecuali.

BENTUK-BENTUK NEGARA
A. Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.

Bentuk Negara Kesatuan
1. Negara dengan sistem sentralisasi
Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat

(+)
• Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
• Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.
(-)
• Menumpuknya pekerjaan di pusat
• Keterlambatan keputusan dari Pusat
• Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah
• Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya

2. Negara dengan sistem desentralisasi
Daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

B. Negara Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.  kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Dimana, masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri, pertahanan negara dan keuangan.

BENTUK KENEGARAAN
Negara Dominion : Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”. Bentuk ini hanya berlaku di kerajaan Inggris
Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.
• Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian
• Uni Personil : Terjadi karena kebetulan
Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

UNSUR NEGARA
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negara disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.

Tujuan Negara
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan
Kedaulatan, yaitu Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.

Sifat –sifat Kedaulatan:
1. Permanen, Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
2. Absolut, Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
3. Tidak Terbagi, Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
4. Tidak Terbatas , Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan
a. Teori Kedaulatan Tuhan, Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b. Teori Kedaulatan Rakyat, Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama rakyat.
c. Teori Kedaulatan Negara, Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber kedaulatannya sendiri.
d. Teori Kedaulatan Hukum, Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.

WARGA NEGARA 
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Warga Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk, Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
• Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk, Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

ASAS KEWARNEGARAAN
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius SanguiniS, yaitu Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli, yaitu Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.

Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).

2. Naturalisasi 
Suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

Sumber-sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma




Sabtu, 08 November 2014

Pemuda dan Sosialisasi

PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah individu yang secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia untuk pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.  Sehngga sangat dianjurkan kepada pemuda harus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat hingga mencapai prestasi yang diinginkan. Hal-hal ini akan terwujud jika pemuda dapat mengatur waktu dengan efektif.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealisme pemuda
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdian
d. Spontanitas dan dinamika
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Adanya keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.


PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup dimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat di dalam lingkungan masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

Menurut Goffman sebuah proses sosialisasi berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal. Untuk ini berdasarkan hal berikut, sosialisasi dibagi menjadi 2, yaitu:

Sosialisasi primer (di dalam lingkungan keluarga)

Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung di usia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga dan secara bertahap dia mulai dapat membedakan antara dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.

Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat sangat penting sebab kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

Sosialisasi sekunder (di dalam masyarakat)

Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.

PROSES SOSIALISASI

1. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)

Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. 

2. Tahap Meniru (Play Stage)

Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak mulai menyadari tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan ibunya dan mengetahui apa yang diharapkan ibunya kepada anaknya. Selain itu, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang yang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan dirinya, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. 

3. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)

Pada tahap ini seorang anak memiliki peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. 

4. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

MEDIA SOSIALISASI

Orang tua dan keluarga
Sekolah
Masyarakat
Teman bermain
Media Massa.

TUJUAN POKOK SOSIALISASI

Memiliki ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
Berkomunikasi secara efektif dan mengembangkankan kemampuannya.
Melakukan pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Mampu bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada suatu lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

PERAN SOSIALISASI MAHASISWA DAN PEMUDA DIMASYARAKAT

a. Peranan yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

POTENSI-POTENSI GENERASI  MUDA

a. Idealisme dan daya kritis dala berfikir
b. Dinamika dan kreativitas dalam menemukan hal yang baru
c. Keberanian mengambil resiko dalam mencapai suatu keinginan
d. Optimis dan semangat yang tingi meskipun mengalami kegagalan
e. Sikap kemandirian dan disiplin
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam perstuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

MASALAH-MASALAH GENERASI  MUDA

a. Menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Kenakalan remaja, seperti penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

Sumber-Sumber:




Senin, 29 September 2014

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi dan memberi makna pada kehidupannya. Sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai 20 pembentuk kebudayaan.

Pertumbuhan Individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi. Kata Individu bukan berarti manusia tidak dapat terbagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu manusia perseorangan. Dalam perkembangannya, sering terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah lakunya yang bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun hal ini merupakan hal yang wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. 

Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Karena setiap manusia memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi primer yaitu bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian, karena bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Menurut aliran psikologi gestalt, pertumbuhan adalah proses diferensiasi, dimana keseluruhan hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu secara keseluruhan terlebih dahulu baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada. Konsep aliran sosiologi berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1.    Pendirian Nativistik. Para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan terbentuk oleh faktor faktor yang dibawa sejak lahir.
2.    Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu tergantung pada lingkungan sedangkan dasar tidak berperan sama sekali.
3.    Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.   Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
    Pada masa vital ini individu menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Dimana anak-anak menerima apa saja yang ia dengar tentang hal-hal disekitarnya, dan mereka mulai meniru pembicaraan tersebut. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi mereka juga tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

2.   Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan fungsi pancaindera. Sayangnya pada masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Seperti membantah apa yang diperintahkan orang tuanya, dan melakukan apa yang dilarang. Kalau pada masa-masa sebelumnya anak belum mampu memisahkan secara sadar antara dirinya sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Maka dari itu, anak-anak mulai melakukan apapun dengan bebas.

3.   Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
    Pada masa ini timbul sifat-sifat khas didalam diri seseorang, yaitu:
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan
c.  kecenderungan memuji diri sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f.   rasa ingin tahu yang tinggi
g.  gemar membentuk suatu kelompok
4.   Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun.
    Pada masa ini seseorang mulai belajar tentang apa arti sebenarnya tentang hidup sosial di lingkungan sekitarnya. Mereka mulai hidup mandiri dan tak jarang diantara mereka mulai menemukan jati diri mereka yang sebenarnya. Pada masa ini, orang tua lebih memberikan kepercayaan penuh kepada anak-anaknya, namun masih berperan dalam memperhatikan perkembangan mereka dan memberi arahan-arahan mana yang baik dan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Karena mau gimanapun seorang anak tidak akan pernah bisa lepas dari orang tuanya. 

Dari ketiga faktor diatas, disimpulkan bahwa sebenarnya pengaruh lingkungan, masyarakat, dan keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan individu seseorang. Dengan seiring berjalannya waktu, seseorang dapat menemukan jati dirinya sendiri dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.

Fungsi Keluarga
a. Fungsi Religius
Keluarga dianjurkan membimbing anggotanya untuk melaksanakan ibadah dan mengingat Tuhan YME dengan penuh keimanan dan ke-taqwaan.
b. Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini orang tua harus mendidik anak-anaknya untuk mengenal beragam budaya yang ada di Negara kita agar anak-anak mereka dapat meneruskan dan mengembangkan budaya tersebut.
c.  Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
Fungsi ini harus diterapkan oleh semua anggota keluarga, baik orang tua ke anaknya maupun sebaliknya. Karena dengan cinta dan kasih sayang, satu keluarga dapat hidup bahagia dan harmonis.
d. Fungsi Perlindungan
Keluarga harus memberikan perlindungan ke sesama anggota, karena dengan perlindungan ini, keluarga akan selalu merasa aman, nyaman, dan tentram.
e. Fungsi Ekonomi
Khusus untuk fungsi ini seorang Ayah sangatlah penting untuk berperan. Dimana seorang Ayah harus bekerja keras untuk memenuhi nafkah keluarganya. Selain itu seorang Ayah juga mengajak istri dan anak-anaknya untuk belajar hidup mandiri dalam menyisihkan uang. Agar kesejahteraan lahir dan batinnya dapat terpenuhi.
f.   Fungsi Lingkungan
Untuk fungsi ini semua anggota keluarga saling berperan. Dimana keluarga harus sanggup untuk menjaga lingkungan disekitar mereka dan merawatnya dengan teratur. Selain itu, hubungan keluarga dapat lebih erat apabila membersihkan lingkungan bersama-sama agar keturunan mereka nanti dapat merasakan lingkungan yang sehat.
g.  Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Selain di sekolah, dirumah-pun keluarga dapat dijadikan guru untuk anak-anaknya, khususnya orang tua. Sejak dini, orang tua dianjurkan untuk selalu mendidik anak-anaknya tentang hal yang baik dan menghindarkan hal yang buruk. Agar nantinya mereka bias menjadi seseorang yang dapat membanggakan bangsa dan Negara. 

Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu adalah manusia yang memiliki peranan khas yang spesifik dalam kepribadiannya. Selain itu, didalam diri maisng-masing individu mempunyai tiga aspek, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Sehingga apabila salah satu dari aspek itu rusak, maka akan merusak yang lainnya juga. Hal ini juga dapat merusak kepribadian invidu itu sendiri.

Keluarga adalah sebuah anggota yang berada dalam satu lingkungan dimana semua anggota itu memiliki hubungan darah satu sama lainnya. Keluarga juga dapat diartikan sebagai suatu kelompok sosial yang terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan dan ikatan antar individu, memiliki kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut serta saling bergantungan satu sama lain.

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Jika tidak ada individu sudah pasti tidak ada keluarga dan masyarakat. Karena keluarga dan masyarakat dapat terlahir karena adanya individu yang membangun sebuah kelompok hingga jadilah keluarga dan masyarakat. Selain itu, individu membutuhkan masyarakat dan keluarga untuk mengekspresikan diri mereka serta mengembangkan perilakunya.

Keluarga sangat berperan sebagai tempat pertama seorang individu dalam pembentukan sikap, karena individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa, adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama. Untuk itu, suatu karakter seseorang dapat terbentuk dari bagaimana cara anggota keluarganya mengajarkan suatu hal yang baik.


Dilingkngan masyarakat merupakan tahap selanjutnya setelah keluarga. Dilingkungan masyarakat, seseorang akan bergabung di suatu komunitas yang terdiri dari orang-orang dengan latar belakang  yang berbeda-beda. Untuk itu, masyarakat sangat berperan sebagai media seseorang untuk bersosialisasi  dalam menyampaikan ekspresinyadengan lebih luas. Hal ini dapat dijadikan suatu tolak ukur bagi individu apakah sikapnya benar atau salah dalam suatukomunitas  masyarakat tersebut.  Namun dalam hal bersosialisasi terdapat hal positif dan negative dimana seorang individu harus bisa mengimbanginya.

ΓΌ  Bersifat Positif
Individu dengan Keluarga
a. Saling menutupi kekurangan antar anggota keluarga
b. Saling membantu untuk mempertahankan keharmonisan
c. Saling melindungi dan memberikan kasih sayang antar keluarga
Individu dengan Masyarakat
a. Saling bergotong royong
b. Ikut serta dalam membantu orang yang terkena musibah
c. Ikut serta dalam menjaga lingkungan

ΓΌ  Bersifat Negatif
Individu dengan Keluarga
a. Memaksakan keinginan sendiri
b. Melakukan kekerasan dalam keluarga
c. Tidak peduli bila ada anggota keluarga minta bantuan
Individu dengan Masyarakat
a. Melakukan tindakan kriminal
b. Perkelahian antar kelompok
c. Tidak mempedulikan kelompok lain dan hanya mementingkan kelompok sendiri secara pribadi

Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpidahan penduduk dari desa ke kota, atau dapat dikatakan urbanisasi adalah proses terbentuknya masyarakat perkotaan. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yaitu migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

Proses urbanisasi ini terjadi tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut menyangkut dua aspek, yaitu:
1.   Perubanhannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
2.   Bertambahnya penduduk kota akibat dari berpindahnya masyarakat desa ke kota, hal ini disebabkan karena ketertarikan masyarakat desa dengan keadaan di kota.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian masyarakat atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa factor yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

v  Faktor Penarik
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana yang lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
v  Faktor Pendorong
  1.  Lahan pertanian di desa semakin sempit
  2.  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3.  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4.  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5.  Diusir dari desa asal
  6.  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya di kota
Namun, Urbanisasi telah membawa beberapa keuntungan yang kebanyakan ingin dirasakan warga desa di kota. Keuntungannya adalah:
1.    Memodernisasikan warga desa
2.    Menambah pengetahuan warga desa
3.    Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah
4.    Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Sayangnya, Urbanisasi memberikan akibat yang sangat merugikan, baik itu terhadap warga di kota maupun lingkungan yang ada di kota. Akibatnya yaitu:
1.    Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota
2.    Makin meningkatnya pengangguran
3.    Masalah perumahan yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4.    Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan ke-rawanan sosial dan kriminal

Sumber-sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma

thomasyg.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/21058/Materi+ISD.pdf






Soal-soal:
1.    Perpindahan penduduk dari desa ke kota disebut…(C)
a.   Transmigrasi           c. Urbanisasi
b.   Remigrasi               d. Imigrasi

2.    Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya…(A)
a.   Tidak terbagi        c. Sosial
b.   Sendiri                 d. a, b, c benar

3.   Dibawah ini adalah keuntungan urbanisasi, kecuali(B)
a.   Memodernisasikan warga desa
b.   Lingkungan lebih sehat
c.    Mengimbang masyarakat kota dan desa
d.   Menjalin kerjasama yang baik antara warga kota dan desa

4. Salah satu factor dari pertumbuhan menurut para ahli adalah “bahwa pertumbuhan terbentuk oleh faktor faktor yang dibawa sejak lahir”. Pendirian ini disebut…(A)
a.   Pendirian Navistik
b.   Pendirian Empiristik
c.    Pendirian Interaksionisme
d.   Pendirian Konvergensi

5.   Berikut adalah hubungan individu dengan keluarga yang bersifat positif, yaitu…(A)
a.   Saling menutupi kekuarangan antar keluarga
b.   Saling perduli apabila salah satu anggota keluarga yang kesulitan
c.    Saling membantu untuk menjaga keharmonisan keluarga
d.   a, b, c salah 


Pengantar Komputasi Modern Tugas 2

I. PENGERTIAN DAN PENDAHULUAN CLOUD COMPUTING Cloud computing  (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer ...