Kamis, 08 Januari 2015

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN 

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN
Ilmu merupakan sekumpulan proses kegiatan terhadap suatu kondisi dengan menggunakan berbagai cara, alat, prosedur dan metode ilmiah lainnya guna menghasilkan pengetahuan ilmiah yang analisis, objektif, empiris, sistematis dan verifikatif.  Sedangkan, Pengetahuan merupakan kumpulan fakta yang meliputi bahan dasar dari suatu ilmu, 
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa Ilmu Pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam manusia.

SIKAP ILMIAH
1. Mampu membedakan fakta dan opini.
2. Berani dan Santun dalam mengajukan pertanyaan dan argumentsi
3. Mengembangkan keingintahuan
4. Kepedulian terhadap lingkungan

TEKNOLOGI


Teknologi adalah pemanfaatan ilmu untuk memecahkan suatu masalah sertamengatasi semua kesulitan dengan cara mengerahkan semua alat yang sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala nilai yang ada. 

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)

FENOMENA TEKNIK

Fenomena teknik pada masyarakat masa kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alami
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non-teknis  menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang degnan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut : 
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya, mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi, artinya, teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

KAITAN ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DENGAN NILAI ATAU MORAL

1. Ilmu dengan teknologi bersifat netral terhadao nilai-niai secara ontologis maupun aksiologis. Dimana  para ilmuwan berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusian lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Ilmu dan teknologi bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penelitiannya harus berdasarkan asas-asas nilai-nilai. Para ilmuwan berasumsi bahwa beliau telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabilla ilmu dan teknologi disalahgunakan.

UPAYA-UPAYA UNTUK MENJINAKKAN TEKNOLOGI

1. Mempertimbangkan kriteria utama dalam menolak atau menerapkan suatu inovasi teknologiyang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi
2. Pada tingkat konsekuensi social, penerapan teknologi meruakan hasil kesepakatan ilmuwan social dari berbagai disiplin ilmu. 

KEMISKINAN


PENGERTIAN KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Hal tersebut dapat terjadi karena kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. 

Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

CIRI-CIRI KEMISKINAN:

1.    Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan dan lain-lain.
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.    Kebanyakan tingkat pendidikan mereka rendah
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.    Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan, akibatnya banyak yang menganggur.

FUNGSI KEMISKINAN

1.    Fungsi ekonomi : penyediaan dana untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas.
2.    Fungsi sosial : menimbulakan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi warga yang berkucupan, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3.    Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antara sesama manusia.
4.    Fungsi politik : sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk saling bersaing bagi kelompok lain.

Sumber-Sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma



Pertentangan-Pertentangan Sosial

PENGERTIAN PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman.  Pertentangan sosial tidak luput dari masalah masyarakat, maksudnya pertentangan sosial adalah dimana timbulnya kepentingan dari invidu satu dengan yang lain dalam mencari mencapai kepentingannya. Tiap masyarakat memiliki kepentingan atau keinginan yang dicarinya, sehingga saat pemerintahan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, maka masyarakat akan melakukan penolakan atau pemberontakan atas tingkah laku pemerintah.

PENYEBAB TERJADINYA PERTENTANGAN=PERTENGAN DI MASYARAKAT


1. PERBEDAAN KEPENTINGAN

Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.

Individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. 

2. PRASANGKA DAN DISKRIMINASI  

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka, biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat  pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. Bersumber dari faktor kepribadian
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi

Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

PEMECAHAN KONFLIK 

- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

Sumber-sumber:



Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

PENGERTIAN MASYARAKAT 
Masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya dmana dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT PEDESAAN

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.  Sehingga masyarakat pedesaan adalah sekumpulan masyarakat yang pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, dimana perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan:

1. Mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan bertani
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Namun didalam kehidupan masyarakat desa seringkali mengalami gejala-gejala yang menyebabkan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan yaitu konflik, kontraversi, kompetisi.


MASYARAKAT PERKOTAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community, dimana lebih menekankan  pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu:

1. Kehidupan keagamaancenderung  berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi
7. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidpan social
5. Stratifikasi social
6. Mobilitas social
7. Pola interaksi soasial
8. Solidaritas antar warga masyarakat
9. Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

HUBUNGAN MSYARAKAT DESA DENGAN KOTA

Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK NEGATIF DAN POSITIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politiK. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :

a)    Aparatur kota harus mampu menangani berbagai masalah yang timbul di kota. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1)    Menekan angka kelahiran
2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)    Membendung urbanisasi
4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Sumber-sumber:

Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html

Rabu, 07 Januari 2015

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata. 

Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. 

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.

Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Pelapisan Sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis terbentuk, misalnya karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.


2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritahan, organisasi politik, di perusahaan besar. 

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara yang mengandung dua sistem ialah : 
- Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem Scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Namun diantara kedua sistem tersebut terdapat kelemahan-kelemahan seperti berikut:
Pertama, karena suatu organisasi yang sudah dibentuk, sehingga sering terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua, karena organisasi yang telah diatur sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.


PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem ini, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. 

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya.

TEORI PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).


Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,  yaitu mereka yang kaya, mereka yang melarat, dan mereka yang  berada di tengah-tengahnya.

2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap  waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurutnya, pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju, penuh kekuasaan dua kelas yang selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5. Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan Derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat, umumnya berupa timbal balik, maksudnya setiap orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi dimana undang-undang itu berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali dalam arti bahwa semua orang memiliki derajat yang sama. 

HUBUNGAN PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

PASAL-PASAL DALAM UUD 19945 TENTANG KESAMAAN HAK
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. 

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

EMPAT HAK POKOK ASASI DALAM EMPAT PASAL YANG TERCANTUM PADA UUD 1945
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga  negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1  menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di  dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan  pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan  dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi  sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk  untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai  pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat  pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan  suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

Sumber-Sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma

Minggu, 09 November 2014

Warga Negara dengan Negara

NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui serta mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut.

TUGAS UTAMA NEGARA
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

SIFAT-SIFAT NEGARA
• Sifat Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya kerusuhan.
• Sifat Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
• Sifat Mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa terkecuali.

BENTUK-BENTUK NEGARA
A. Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.

Bentuk Negara Kesatuan
1. Negara dengan sistem sentralisasi
Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat

(+)
• Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
• Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.
(-)
• Menumpuknya pekerjaan di pusat
• Keterlambatan keputusan dari Pusat
• Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah
• Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya

2. Negara dengan sistem desentralisasi
Daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri

B. Negara Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.  kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Dimana, masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri, pertahanan negara dan keuangan.

BENTUK KENEGARAAN
Negara Dominion : Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”. Bentuk ini hanya berlaku di kerajaan Inggris
Negara Uni : Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.
• Uni Riil : Terjadi karena adanya perjanjian
• Uni Personil : Terjadi karena kebetulan
Negara Protektorat : Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

UNSUR NEGARA
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negara disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
Rakyat : Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.

Tujuan Negara
a. Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Kedaulatan
Kedaulatan, yaitu Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.

Sifat –sifat Kedaulatan:
1. Permanen, Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
2. Absolut, Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
3. Tidak Terbagi, Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
4. Tidak Terbatas , Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

Sumber Kedaulatan
a. Teori Kedaulatan Tuhan, Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib menggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b. Teori Kedaulatan Rakyat, Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama rakyat.
c. Teori Kedaulatan Negara, Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber kedaulatannya sendiri.
d. Teori Kedaulatan Hukum, Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.

WARGA NEGARA 
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Warga Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Menurut Kansil , orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk, Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
• Warga Negara : Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Orang Asing : Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk, Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

ASAS KEWARNEGARAAN
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius SanguiniS, yaitu Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli, yaitu Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.

Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).

2. Naturalisasi 
Suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

Sumber-sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma




Sabtu, 08 November 2014

Pemuda dan Sosialisasi

PENGERTIAN PEMUDA

Pemuda adalah individu yang secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia untuk pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.  Sehngga sangat dianjurkan kepada pemuda harus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat hingga mencapai prestasi yang diinginkan. Hal-hal ini akan terwujud jika pemuda dapat mengatur waktu dengan efektif.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealisme pemuda
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdian
d. Spontanitas dan dinamika
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Adanya keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.


PENGERTIAN SOSIALISASI

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup dimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat di dalam lingkungan masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.

Menurut Goffman sebuah proses sosialisasi berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal. Untuk ini berdasarkan hal berikut, sosialisasi dibagi menjadi 2, yaitu:

Sosialisasi primer (di dalam lingkungan keluarga)

Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung di usia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga dan secara bertahap dia mulai dapat membedakan antara dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.

Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat sangat penting sebab kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.

Sosialisasi sekunder (di dalam masyarakat)

Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.

PROSES SOSIALISASI

1. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)

Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. 

2. Tahap Meniru (Play Stage)

Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak mulai menyadari tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan ibunya dan mengetahui apa yang diharapkan ibunya kepada anaknya. Selain itu, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang yang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan dirinya, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. 

3. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)

Pada tahap ini seorang anak memiliki peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. 

4. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

MEDIA SOSIALISASI

• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

TUJUAN POKOK SOSIALISASI

• Memiliki ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Berkomunikasi secara efektif dan mengembangkankan kemampuannya.
• Melakukan pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Mampu bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada suatu lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

PERAN SOSIALISASI MAHASISWA DAN PEMUDA DIMASYARAKAT

a. Peranan yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

POTENSI-POTENSI GENERASI  MUDA

a. Idealisme dan daya kritis dala berfikir
b. Dinamika dan kreativitas dalam menemukan hal yang baru
c. Keberanian mengambil resiko dalam mencapai suatu keinginan
d. Optimis dan semangat yang tingi meskipun mengalami kegagalan
e. Sikap kemandirian dan disiplin
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam perstuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

MASALAH-MASALAH GENERASI  MUDA

a. Menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Kenakalan remaja, seperti penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

Sumber-Sumber:




Senin, 29 September 2014

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi dan memberi makna pada kehidupannya. Sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai 20 pembentuk kebudayaan.

Pertumbuhan Individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi. Kata Individu bukan berarti manusia tidak dapat terbagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu manusia perseorangan. Dalam perkembangannya, sering terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah lakunya yang bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun hal ini merupakan hal yang wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. 

Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Karena setiap manusia memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi primer yaitu bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian, karena bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Menurut aliran psikologi gestalt, pertumbuhan adalah proses diferensiasi, dimana keseluruhan hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu secara keseluruhan terlebih dahulu baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada. Konsep aliran sosiologi berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1.    Pendirian Nativistik. Para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan terbentuk oleh faktor faktor yang dibawa sejak lahir.
2.    Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu tergantung pada lingkungan sedangkan dasar tidak berperan sama sekali.
3.    Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.   Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
    Pada masa vital ini individu menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Dimana anak-anak menerima apa saja yang ia dengar tentang hal-hal disekitarnya, dan mereka mulai meniru pembicaraan tersebut. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi mereka juga tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.

2.   Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan fungsi pancaindera. Sayangnya pada masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Seperti membantah apa yang diperintahkan orang tuanya, dan melakukan apa yang dilarang. Kalau pada masa-masa sebelumnya anak belum mampu memisahkan secara sadar antara dirinya sendiri sebagai subyek dan yang lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Maka dari itu, anak-anak mulai melakukan apapun dengan bebas.

3.   Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
    Pada masa ini timbul sifat-sifat khas didalam diri seseorang, yaitu:
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan
c.  kecenderungan memuji diri sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f.   rasa ingin tahu yang tinggi
g.  gemar membentuk suatu kelompok
4.   Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun.
    Pada masa ini seseorang mulai belajar tentang apa arti sebenarnya tentang hidup sosial di lingkungan sekitarnya. Mereka mulai hidup mandiri dan tak jarang diantara mereka mulai menemukan jati diri mereka yang sebenarnya. Pada masa ini, orang tua lebih memberikan kepercayaan penuh kepada anak-anaknya, namun masih berperan dalam memperhatikan perkembangan mereka dan memberi arahan-arahan mana yang baik dan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Karena mau gimanapun seorang anak tidak akan pernah bisa lepas dari orang tuanya. 

Dari ketiga faktor diatas, disimpulkan bahwa sebenarnya pengaruh lingkungan, masyarakat, dan keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan individu seseorang. Dengan seiring berjalannya waktu, seseorang dapat menemukan jati dirinya sendiri dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.

Fungsi Keluarga
a. Fungsi Religius
Keluarga dianjurkan membimbing anggotanya untuk melaksanakan ibadah dan mengingat Tuhan YME dengan penuh keimanan dan ke-taqwaan.
b. Fungsi Sosial Budaya
Fungsi ini orang tua harus mendidik anak-anaknya untuk mengenal beragam budaya yang ada di Negara kita agar anak-anak mereka dapat meneruskan dan mengembangkan budaya tersebut.
c.  Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
Fungsi ini harus diterapkan oleh semua anggota keluarga, baik orang tua ke anaknya maupun sebaliknya. Karena dengan cinta dan kasih sayang, satu keluarga dapat hidup bahagia dan harmonis.
d. Fungsi Perlindungan
Keluarga harus memberikan perlindungan ke sesama anggota, karena dengan perlindungan ini, keluarga akan selalu merasa aman, nyaman, dan tentram.
e. Fungsi Ekonomi
Khusus untuk fungsi ini seorang Ayah sangatlah penting untuk berperan. Dimana seorang Ayah harus bekerja keras untuk memenuhi nafkah keluarganya. Selain itu seorang Ayah juga mengajak istri dan anak-anaknya untuk belajar hidup mandiri dalam menyisihkan uang. Agar kesejahteraan lahir dan batinnya dapat terpenuhi.
f.   Fungsi Lingkungan
Untuk fungsi ini semua anggota keluarga saling berperan. Dimana keluarga harus sanggup untuk menjaga lingkungan disekitar mereka dan merawatnya dengan teratur. Selain itu, hubungan keluarga dapat lebih erat apabila membersihkan lingkungan bersama-sama agar keturunan mereka nanti dapat merasakan lingkungan yang sehat.
g.  Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
Selain di sekolah, dirumah-pun keluarga dapat dijadikan guru untuk anak-anaknya, khususnya orang tua. Sejak dini, orang tua dianjurkan untuk selalu mendidik anak-anaknya tentang hal yang baik dan menghindarkan hal yang buruk. Agar nantinya mereka bias menjadi seseorang yang dapat membanggakan bangsa dan Negara. 

Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu adalah manusia yang memiliki peranan khas yang spesifik dalam kepribadiannya. Selain itu, didalam diri maisng-masing individu mempunyai tiga aspek, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Sehingga apabila salah satu dari aspek itu rusak, maka akan merusak yang lainnya juga. Hal ini juga dapat merusak kepribadian invidu itu sendiri.

Keluarga adalah sebuah anggota yang berada dalam satu lingkungan dimana semua anggota itu memiliki hubungan darah satu sama lainnya. Keluarga juga dapat diartikan sebagai suatu kelompok sosial yang terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan dan ikatan antar individu, memiliki kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem dimana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut serta saling bergantungan satu sama lain.

Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Jika tidak ada individu sudah pasti tidak ada keluarga dan masyarakat. Karena keluarga dan masyarakat dapat terlahir karena adanya individu yang membangun sebuah kelompok hingga jadilah keluarga dan masyarakat. Selain itu, individu membutuhkan masyarakat dan keluarga untuk mengekspresikan diri mereka serta mengembangkan perilakunya.

Keluarga sangat berperan sebagai tempat pertama seorang individu dalam pembentukan sikap, karena individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa, adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama. Untuk itu, suatu karakter seseorang dapat terbentuk dari bagaimana cara anggota keluarganya mengajarkan suatu hal yang baik.


Dilingkngan masyarakat merupakan tahap selanjutnya setelah keluarga. Dilingkungan masyarakat, seseorang akan bergabung di suatu komunitas yang terdiri dari orang-orang dengan latar belakang  yang berbeda-beda. Untuk itu, masyarakat sangat berperan sebagai media seseorang untuk bersosialisasi  dalam menyampaikan ekspresinyadengan lebih luas. Hal ini dapat dijadikan suatu tolak ukur bagi individu apakah sikapnya benar atau salah dalam suatukomunitas  masyarakat tersebut.  Namun dalam hal bersosialisasi terdapat hal positif dan negative dimana seorang individu harus bisa mengimbanginya.

ü  Bersifat Positif
Individu dengan Keluarga
a. Saling menutupi kekurangan antar anggota keluarga
b. Saling membantu untuk mempertahankan keharmonisan
c. Saling melindungi dan memberikan kasih sayang antar keluarga
Individu dengan Masyarakat
a. Saling bergotong royong
b. Ikut serta dalam membantu orang yang terkena musibah
c. Ikut serta dalam menjaga lingkungan

ü  Bersifat Negatif
Individu dengan Keluarga
a. Memaksakan keinginan sendiri
b. Melakukan kekerasan dalam keluarga
c. Tidak peduli bila ada anggota keluarga minta bantuan
Individu dengan Masyarakat
a. Melakukan tindakan kriminal
b. Perkelahian antar kelompok
c. Tidak mempedulikan kelompok lain dan hanya mementingkan kelompok sendiri secara pribadi

Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpidahan penduduk dari desa ke kota, atau dapat dikatakan urbanisasi adalah proses terbentuknya masyarakat perkotaan. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yaitu migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

Proses urbanisasi ini terjadi tergantung dari keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut menyangkut dua aspek, yaitu:
1.   Perubanhannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
2.   Bertambahnya penduduk kota akibat dari berpindahnya masyarakat desa ke kota, hal ini disebabkan karena ketertarikan masyarakat desa dengan keadaan di kota.

Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian masyarakat atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa factor yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

v  Faktor Penarik
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana yang lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
v  Faktor Pendorong
  1.  Lahan pertanian di desa semakin sempit
  2.  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3.  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4.  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5.  Diusir dari desa asal
  6.  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya di kota
Namun, Urbanisasi telah membawa beberapa keuntungan yang kebanyakan ingin dirasakan warga desa di kota. Keuntungannya adalah:
1.    Memodernisasikan warga desa
2.    Menambah pengetahuan warga desa
3.    Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah
4.    Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Sayangnya, Urbanisasi memberikan akibat yang sangat merugikan, baik itu terhadap warga di kota maupun lingkungan yang ada di kota. Akibatnya yaitu:
1.    Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota
2.    Makin meningkatnya pengangguran
3.    Masalah perumahan yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4.    Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan ke-rawanan sosial dan kriminal

Sumber-sumber:
Neltje F. Katuuk, Harwantiyoko. 1997. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma

thomasyg.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/21058/Materi+ISD.pdf






Soal-soal:
1.    Perpindahan penduduk dari desa ke kota disebut…(C)
a.   Transmigrasi           c. Urbanisasi
b.   Remigrasi               d. Imigrasi

2.    Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya…(A)
a.   Tidak terbagi        c. Sosial
b.   Sendiri                 d. a, b, c benar

3.   Dibawah ini adalah keuntungan urbanisasi, kecuali…(B)
a.   Memodernisasikan warga desa
b.   Lingkungan lebih sehat
c.    Mengimbang masyarakat kota dan desa
d.   Menjalin kerjasama yang baik antara warga kota dan desa

4. Salah satu factor dari pertumbuhan menurut para ahli adalah “bahwa pertumbuhan terbentuk oleh faktor faktor yang dibawa sejak lahir”. Pendirian ini disebut…(A)
a.   Pendirian Navistik
b.   Pendirian Empiristik
c.    Pendirian Interaksionisme
d.   Pendirian Konvergensi

5.   Berikut adalah hubungan individu dengan keluarga yang bersifat positif, yaitu…(A)
a.   Saling menutupi kekuarangan antar keluarga
b.   Saling perduli apabila salah satu anggota keluarga yang kesulitan
c.    Saling membantu untuk menjaga keharmonisan keluarga
d.   a, b, c salah 


Pengantar Komputasi Modern Tugas 2

I. PENGERTIAN DAN PENDAHULUAN CLOUD COMPUTING Cloud computing  (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer ...